AFU.id

Indeks Berita

KPA: Kriminalisasi Petani Terus Meningkat, Bareskrim Polri Malah Mangkir dari RDP dan RDPU DPR

Komisi III DPR RI menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Komisi III menunda pertemuan karena perwakilan Bareskrim Polri tidak hadir. Pertemuan yang sedianya berlangsung Kamis, (20/8/2026), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, itu akan membahas persoalan pidana dalam konflik agraria struktural. Komisi III DPR RI menggelar pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut atas aduan

1 media, Cenderung kiri
KPA: Kriminalisasi Petani Terus Meningkat, Bareskrim Polri Malah Mangkir dari RDP dan RDPU DPR

31 Gol dan 10 Trofi, Thailand vs Vietnam Jadi Final Ideal Piala AFF 2026

Thailand dan Vietnam akan saling berhadapan dalam final Piala AFF 2026. Pertandingan final akan berlangsung dua leg, dengan Thailand menjadi tuan rumah pada leg pertama, Sabtu (22/8/2026) dan leg kedua yang digelar di Vietnam pada, Rabu 26 Agustus. Duel ini menjadi pertemuan dua negara dengan koleksi gelar terbanyak di turnamen setelah Thailand mengoleksi tujuh trofi dan Vietnam tiga gelar. Thailand melangkah ke partai puncak setelah melewati perlawanan Singapura dengan keunggulan agregat 4-3. G

31 Gol dan 10 Trofi, Thailand vs Vietnam Jadi Final Ideal Piala AFF 2026

Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 akhirnya resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (20/08/2026). Calon penerima tidak memiliki waktu panjang karena masa pendaftaran hanya berlangsung hingga Senin (24/08/2026). Jadwal terbaru tersebut telah tercantum di laman resmi Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pembukaan ini sekaligus menjawab penantian calon pendaftar setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan pada 15 Juli 2026 bahwa Beasiswa Unggulan tahun ini belum di

Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Menghubungi Menhan Sjafrie Sebelum Dijemput Paksa Kejagung

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengaku sempat menghubungi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelum dirinya dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Lodewyk mengungkap komunikasi tersebut saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Menurut Lodewyk, ia menghubungi Sjafrie melalui WhatsApp setelah muncul sejumlah tudingan yang menyeret namanya dalam proses pengadaan barang dan ja

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Menghubungi Menhan Sjafrie Sebelum Dijemput Paksa Kejagung

Cak Lontong: Negara Terancam Jika Lawakan Dianggap Ancaman

Komedian Cak Lontong menilai sebuah negara berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan jika lawakan atau humor mulai dianggap sebagai sebuah ancaman. Menurutnya, lawakan pada dasarnya merupakan bagian dari hiburan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat secara santai. Karena itu, ia mempertanyakan ketika materi komedi justru dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan atau harus ditakuti. “Sebuah negara yang betul-betul terancam itu ketika beranggapan lawakan itu adalah ancaman,” kata Cak Lonto

Cak Lontong: Negara Terancam Jika Lawakan Dianggap Ancaman

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Izin Pengadilan Setempat, Ahli Sebut Sewenang-wenang

Penggeledahan rumah keluarga eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipersoalkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahli hukum tata negara dan administrasi negara Universitas Tarumanagara Rasji menilai aparat dapat bertindak sewenang-wenang jika melakukan penggeledahan di luar wilayah kewenangannya tanpa izin pengadilan yang sesuai. Rasji menyampaikan pandangan itu saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang p

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Izin Pengadilan Setempat, Ahli Sebut Sewenang-wenang

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Hendy Prio Divonis 4 Tahun, SGD 500 Ribu Disita

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendy Prio Santoso divonis empat tahun penjara dalam perkara korupsi jual beli gas. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hendy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Putusan dibacakan dalam sidang pada Kamis (20/08/2026). Hakim Ketua Ni Kadek Santiani juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta kepada Hendy. Denda tersebut

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Hendy Prio Divonis 4 Tahun, SGD 500 Ribu Disita

Megawati Tak Masuk Skuad, Ini Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di AVC 2026

Timnas Voli Putri Indonesia membawa 14 pemain untuk tampil di AVC Women's Volleyball Continental Championship 2026 yang berlangsung di Tianjin Olympic Center Gymnasium, China, pada 21-30 Agustus 2026. Skuad asuhan Marcos Sugiyama memadukan sejumlah pemain berpengalaman dengan talenta muda, tetapi kembali tanpa Megawati Hangestri. Indonesia tergabung di Pool B bersama Thailand, Kazakhstan, dan Australia. Marcos tetap mengandalkan beberapa pemain yang sudah menjadi bagian dari skuad pada turnamen

Megawati Tak Masuk Skuad, Ini Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di AVC 2026

Kebakaran Hutan Kalimantan Tengah Capai 148,71 Hektare, 66 Ribu Warga Terserang ISPA

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meluas. Luas area yang terbakar telah mencapai 148,71 hektare, dengan jumlah titik panas ( hotspot ) mencapai 1.026 titik. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, tercatat 46 kejadian karhutla di sejumlah wilayah. Data tersebut juga menunjukkan dampak kebakaran mulai dirasakan masyarakat, terutama akibat paparan asap. BPBD Kalteng mencatat sebanyak 66.679 kasus infeksi saluran pernapasan akut (

Kebakaran Hutan Kalimantan Tengah Capai 148,71 Hektare, 66 Ribu Warga Terserang ISPA

Polisi Sebut Perlintasan Tembok Bolong Kalideres Kerap Terjadi Kecelakaan Tabrakan KRL

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus siswa SMK berinisial DK (18) yang tewas usai tertabrak KRL Jurusan Duri-Tangerang, Kamis (29/8/2026) pagi. DK meregang nyawa usai sepeda motornya tertabrak rangkaian KRL di antara Stasiun Rawa Buaya-Batu Ceper. Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di perlintasan rel tak berpalang bernama 'Tembok Bolong'. "Kecelakaannya terjadi di perlintasan sebidang yang tak berpalang. Tembok Bo

Polisi Sebut Perlintasan Tembok Bolong Kalideres Kerap Terjadi Kecelakaan Tabrakan KRL