Kejagung Bantah Surat Konsolidasi Bahas Polri: Zoom Dibatalkan daripada Jadi Fitnah
Kejaksaan Agung membantah surat edaran pertemuan daring internal yang beredar di media sosial berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya. Bantahan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, setelah beredar surat edaran perihal Zoom Meeting terkait mitigasi, konsolidasi, dan koordinasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan atau AGHT di tengah masyarakat. Anang mengatakan pert













