Ekstasi Bentuk Tengkorak Beredar di Bali, Pengedar Terancam Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali mendakwa terdakwa Ricky Chandra alias Ricky, pengedar narkoba di wilayah Denpasar, Bali dengan memakai pasal berlapis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya saat membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Ricky Chandra dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa, menjerat terdakwa dengan pasal berlapis, yakni merujuk Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (peredaran narkotika); kepemilikan dan p














