AFU.id

Indeks Berita

Perang Kejaksaan VS Polri Berlanjut, Polisi Geledah Ruko di Cipete, Kejaksaan Siapkan "Serangan Balik", Incar SPPG Polri di Jateng

Rivalitas antara dua institusi penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung vs Polri masih terus memanas. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap tiga kasus besar korupsi yang diduga melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Dalam rangka itu, penyidik dari Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) dini hari kembali melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan. Ruko tersebut merupakan lokasi ke-13 yang digeledah polisi dalam pengusutan kasus ters

Perang Kejaksaan VS Polri Berlanjut, Polisi Geledah Ruko di Cipete, Kejaksaan Siapkan "Serangan Balik", Incar SPPG Polri di Jateng

900 Identitas Petani Dicatut untuk KUR Fiktif BNI Jember, Eks Kepala Cabang Jadi Tersangka

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkar dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mikro di BNI Kantor Cabang Jember, Jawa Timur. Sekitar 900 identitas petani disebut dicatut untuk pengajuan kredit fiktif dengan nilai kerugian negara mencapai Rp41,4 miliar. Kasus ini menyeret MFH, eks Kepala Cabang BNI Jember periode 2021-2023. Kejati Jatim juga menetapkan AM dari CV Jawara Tani dan IS dari CV Idris Afnan Jaya sebagai tersangka. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia m

900 Identitas Petani Dicatut untuk KUR Fiktif BNI Jember, Eks Kepala Cabang Jadi Tersangka

KPK: Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Jadi Alasan Etik Suryani Terjaring OTT ke 16 KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut terkait dugaan pemerasan oleh kepala daerah. “Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat, (10/7/2026) Budi menjelaskan, Etik diduga memeras perangkat daerah di lingkungan

KPK: Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Jadi Alasan Etik Suryani Terjaring OTT ke 16  KPK

Mantan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat dini hari. Kabar duka itu dikonfirmasi Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim. Ia membenarkan Rachmat Gobel telah wafat. “Benar,” kata Hermawi, Jumat (10/7/2026). Rachmat Gobel mengembuskan napas terakhir pada pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Gorontalo. Rachmat meninggalkan seorang istri, Retno

Mantan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Etik Suryani Kena OTT KPK, Ini Profil dan Rincian Harta Rp9 Miliar Bupati Sukoharjo

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani membuat rekam jejak politik hingga harta kekayaannya menjadi sorotan publik. Kepala daerah yang baru memasuki periode kedua kepemimpinannya itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Etik ditangkap KPK pada Kamis (9/7/2026) dan menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Mapolresta Solo sebelum diterba

Etik Suryani Kena OTT KPK, Ini Profil dan Rincian Harta Rp9 Miliar Bupati Sukoharjo

OTT ke-16 di 2026, KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (9/7/2026). Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlanjut dengan pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo, Jawa Tengah. Rangkaian operasi diawali setelah tim KPK lebih dulu mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial R yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukohar

OTT ke-16 di 2026, KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Kejagung: Itu Standar Pengamanan Sejak Lama

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penjagaan oleh personel TNI di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah merupakan bagian dari pola pengamanan pimpinan yang sudah berlaku sejak lama. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pelibatan unsur TNI dalam pengamanan pimpinan Kejaksaan bukan hal baru dan telah berjalan sejak era Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Anang menjelaskan keterlibatan TNI dalam pengamanan pi

Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Kejagung: Itu Standar Pengamanan Sejak Lama

Vonis Empat Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Dipangkas, Tetap Wajib Bayar Rp5 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta meringankan vonis empat terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Empat terdakwa itu adalah Yoki Firnandi, Gading Ramadhan Juedo, Maya Kusuma, dan Dimas Werhaspati. Dalam putusan banding, Yoki, Gading, dan Maya masing-masing dijatuhi pidana 7 tahun penjara, sedangkan Dimas dihukum 8 tahun penjara. “Majelis Hakim menerima permintaan banding para terdakwa maupun jaksa penuntut umum,” kata Hakim Ketua Budi Susilo saat

Vonis Empat Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Dipangkas, Tetap Wajib Bayar Rp5 Miliar

Proyek Dermaga Bajau Diduga Digeser Tanpa Kajian, Kejati Sumbar Sita Rp3 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyita uang tunai Rp3 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bajau di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Uang tersebut disita dari seorang saksi berinisial KH. Ia merupakan Komisaris PT Hari Jadi Sukses, perusahaan kontraktor penyedia pembangunan Dermaga Bajau di Siberut, Kepulauan Mentawai. “Uang itu selanjutnya disimpan dalam rekening penampung Kejati Sumbar,” kata Kepala Kejati Sumatera Barat Dedie Tri Hariyadi di Padang, Kamis (9/7/202

Proyek Dermaga Bajau Diduga Digeser Tanpa Kajian, Kejati Sumbar Sita Rp3 Miliar

Kejagung Bantah Surat Konsolidasi Bahas Polri: Zoom Dibatalkan daripada Jadi Fitnah

Kejaksaan Agung membantah surat edaran pertemuan daring internal yang beredar di media sosial berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya. Bantahan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, setelah beredar surat edaran perihal Zoom Meeting terkait mitigasi, konsolidasi, dan koordinasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan atau AGHT di tengah masyarakat. Anang mengatakan pert

Kejagung Bantah Surat Konsolidasi Bahas Polri: Zoom Dibatalkan daripada Jadi Fitnah