Pemilik Spa Seminyak Diburu Polisi Terkait Prostitusi Sesama Jenis, 5 Orang Diamankan
Polda Bali memburu pemilik sebuah spa di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, yang diduga menyediakan layanan prostitusi sesama jenis. Pemilik berinisial AC itu belum diketahui keberadaannya setelah tempat usahanya digerebek polisi pada akhir Juli 2026. Sementara lima orang yang diamankan dari lokasi hingga kini masih berstatus sebagai saksi. “Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Lima orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Juma














