AFU.id

Indeks Berita

Sesuaikan KUHAP Baru, KPK Resmi Tak Cekal Fuad Hasan Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi tidak memperpanjang status pencegahan ke luar negeri bagi pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Langkah ini diambil lantaran penyidik terbentur oleh batasan regulasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Aturan tersebut mengatur bahwa pencekalan lintas negara hanya dapat diterapkan kepada pihak yang telah menyandang status tersangka. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan kebijakan pelepasan status cegah ini murni didasarka

Sesuaikan KUHAP Baru, KPK Resmi Tak Cekal Fuad Hasan Kasus Kuota Haji

KPK Ungkap Akan Dalami Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri potensi aliran dana suap importasi barang hingga ke pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons isu mengenai ada tidaknya dana yang mengalir langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai. "Iya (akan didalami dana ke Ditjen Bea Cukai) Gitu, oke?" ujar Setyo, Jumat 20 Febuari 2026. Kendati demikian, Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik saat ini, belum ada indikasi kuat maupu

KPK Ungkap Akan Dalami Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

KPK Buka Peluang Usut Perusahaan Forwarder Lain Selain PT Blueray Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk mendalami keterlibatan entitas forwarder selain PT Blueray dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi(TPK) terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). “Enggak mungkin nanti ibaratnya ada forwarder yang lain yang kira-kira melakukan hal yang sama, tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat 20 Febuari 2026. Kendati demikian, Setyo menyebut saat ini KPK m

KPK Buka Peluang Usut Perusahaan Forwarder Lain Selain PT Blueray Kasus Bea Cukai

Sahroni Resmi Kembali ke Komisi III, DPR Pastikan Sesuai Prosedur MKD

Pimpinan DPR RI menjelaskan prosedur pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait kembalinya Ahmad Sahroni menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni kembali menempati posisi tersebut menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pelantikan Sahroni didasarkan pada usulan resmi dari Fraksi Partai NasDem kepada pimpinan DPR. "Semua AKD di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu s

Sahroni Resmi Kembali ke Komisi III, DPR Pastikan Sesuai Prosedur MKD

WNI Jadi Tentara IDF, Pimpinan DPR Minta Penjelasan Kemenlu

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengklarifikasi informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan status kewarganegaraan individu tersebut. "Kalau emang misalkan itu warga negara Indonesia, statusnya harus jelas. Kalau masih warga negara Indonesia kan ada statutany

WNI Jadi Tentara IDF, Pimpinan DPR Minta Penjelasan Kemenlu

Susul Sang Suami yang Di-PTDH, Istri Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Konsumsi Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap temuan baru terkait kasus narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima Kota. Istri dari eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), yakni Miranti Afriana (MA), terbukti positif menggunakan narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan hal serupa juga dialami oleh mantan bawahan Didik. Seorang polisi wanita (polwan) bernama Aipda Dianita Agust

Susul Sang Suami yang Di-PTDH, Istri Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Konsumsi Narkoba

Ramadan Vibes! Dari Konser Jazz hingga Bazar Takjil, Intip Keseruan 5 Masjid Ikonik Jakarta

Bulan suci Ramadan 1447 H akhirnya tiba. Tradisi buka puasa bersama (bukber) tentu sudah mulai memenuhi kalender Anda. Namun, jika Anda mulai jenuh dengan agenda bukber di kafe atau mal yang itu-itu saja, mengapa tidak mencoba suasana baru yang lebih menenangkan sekaligus seru? Tahun 2026 ini, sejumlah masjid di ibu kota tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga bertransformasi menjadi ruang publik yang menyajikan ragam agenda lifestyle Islami. Dari festival musik jazz hingga talkshow inspir

Ramadan Vibes! Dari Konser Jazz hingga Bazar Takjil, Intip Keseruan 5 Masjid Ikonik Jakarta

Perkuat Sinergi, KY Serahkan Laporan Pemerasan Hakim ke KPK dan Siapkan Sanksi Pemecatan

Komisi Yudisial (KY) memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana oknum peradilan. Sinergi ini juga mencakup rencana pemeriksaan terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anggota KY, Andi Muhammad Asrun menyatakan pihaknya akan menyerahkan aduan-aduan yang masuk ke lembaganya agar dapat diusut secara pidana oleh KPK. "Jadi kedepannya itu kerja sama

Perkuat Sinergi, KY Serahkan Laporan Pemerasan Hakim ke KPK dan Siapkan Sanksi Pemecatan

Bareskrim Geledah Rumah Mewah Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Emas Ilegal

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Jalan Tampomas, Surabaya, Kamis (19/2/2026) siang. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengusutan kasus tersebut berawal dari

Bareskrim Geledah Rumah Mewah Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Emas Ilegal

BPJS PBI Dinonaktifkan? DPR Pastikan Layanan Tetap Jalan Selama 3 Bulan

Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa hak berobat merupakan hak konstitusional warga negara yang tidak boleh terhalang masalah administratif. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyatakan DPR telah memutuskan adanya masa jeda selama tiga bulan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan, agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Irma menegaskan, selama masa jeda tersebut, seluruh rumah sakit dilarang menolak pasien pemegang kartu PBI. Waktu ti

BPJS PBI Dinonaktifkan? DPR Pastikan Layanan Tetap Jalan Selama 3 Bulan