Sesuaikan KUHAP Baru, KPK Resmi Tak Cekal Fuad Hasan Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi tidak memperpanjang status pencegahan ke luar negeri bagi pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Langkah ini diambil lantaran penyidik terbentur oleh batasan regulasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Aturan tersebut mengatur bahwa pencekalan lintas negara hanya dapat diterapkan kepada pihak yang telah menyandang status tersangka. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan kebijakan pelepasan status cegah ini murni didasarka














