Kerugian Rp45 Miliar di Tambang Emas Sulut, Direktur PT HWR Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Direktur PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) berinisial BDG sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tambang emas periode 2020–2025. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sekaligus kerusakan lingkungan dengan total mencapai Rp45 miliar. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menyebutkan praktik tersebut terjadi dalam pengelolaan kegiatan pertambangan PT HWR yang dijalankan tidak sesuai ketentuan. Penyidik menemukan adanya pe














