AFU.id

Indeks Berita

Tiga Buron China Ditukar Satu Buron Indonesia dalam Operasi Interpol

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui NCB Interpol Indonesia melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian China. Dalam operasi tersebut, Indonesia menyerahkan tiga buron warga negara China, sementara satu buron warga negara Indonesia dipulangkan dari China. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengatakan pemulangan ketiga buron China dilaksanakan dalam dua penerbangan menuju Guangzhou. Dua buron berinisial ZR dan LZ

Tiga Buron China Ditukar Satu Buron Indonesia dalam Operasi Interpol

Kasus Santri Dibakar di Lombok Tengah Diambil Alih Polda NTB, Pengawasan Ponpes Dipertanyakan

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus tiga santri yang dibakar di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah dari Polres Lombok Tengah. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 13 Juli 2026. Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja mengatakan, tim Polda telah ditugaskan untuk menangani perkara tersebut. Selain mengambil alih penyidikan, pihaknya juga akan menindaklanjuti

Kasus Santri Dibakar di Lombok Tengah Diambil Alih Polda NTB, Pengawasan Ponpes Dipertanyakan

Cak Imin Sindir Lima Tahun Tak Ada Perubahan, Gus Yahya Nyatakan Maju Lagi Jadi Ketum PBNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memastikan akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum dalam Muktamar ke-35 NU. Keputusan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Gus Yahya yang dimulai setelah Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021. Gus Yahya mengumumkan rencana pencalonannya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan alasan ingin kembali memimpin PBNU untuk periode berik

Cak Imin Sindir Lima Tahun Tak Ada Perubahan, Gus Yahya Nyatakan Maju Lagi Jadi Ketum PBNU

Jaksa Tuntut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp6 Miliar

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dituntut tujuh tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi jual-beli jabatan dan proyek pembangunan RSUD dr. Harjono, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Selain pidana penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sugiri membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp6,7 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan JPU KPK Arjuna Budi Tambunan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa,

Jaksa Tuntut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp6 Miliar

Beroperasi Tanpa Izin, Dua Pengelola Tambang Pasir Laut Lebak Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Lebak menetapkan tersangka kedua dalam kasus dugaan penambangan pasir laut tanpa izin di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Penetapan tersebut menambah jumlah tersangka dari sebelumnya satu orang menjadi dua orang. Kedua tersangka masing-masing berinisial DD dan JJ. DD lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026, sedangkan keterlibatan JJ terungkap dalam pengembangan penyidikan perkara. Kepala Seksi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa Ibnu Sy

Beroperasi Tanpa Izin, Dua Pengelola Tambang Pasir Laut Lebak Jadi Tersangka

KPK Buka Peluang Sita Rp100 Juta yang Disebut untuk Gus Miftah

Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menyita uang Rp100 juta yang dalam persidangan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan disebut dialokasikan untuk pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah. Penyitaan dapat dilakukan apabila uang tersebut terbukti berkaitan atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan status dan sumber uang itu masih harus dibuktikan dalam persidangan. Jaksa penuntut umum akan men

KPK Buka Peluang Sita Rp100 Juta yang Disebut untuk Gus Miftah

Sekolah Fiktif Jadi Modus Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar di Bandung

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengungkap dugaan manipulasi data sekolah dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp1,5 miliar. Dana yang diterima Yayasan Anwarurohman Bandung Barat pada tahun anggaran 2024 itu diduga digunakan untuk kegiatan fiktif. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, mengatakan kegiatan yang tercantum dalam proposal tidak pernah direalisasikan oleh yayasan. Berdasarkan hasil penyidikan, seluruh penggunaan

Sekolah Fiktif Jadi Modus Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar di Bandung

Tragedi Kebakaran Bar Bangkok: Korban Tewas Bertambah Jadi 30, Tiga Jenazah Belum Teridentifikasi

Jumlah korban tewas akibat kebakaran hebat yang melanda sebuah bar di Bangkok, Thailand, terus bertambah. Hingga Selasa (14/7/2026), sedikitnya 30 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 75 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk 24 korban yang masih berada dalam kondisi kritis. Bertambahnya korban membuat otoritas setempat memperluas penyelidikan terhadap dugaan kelalaian dan pelanggaran standar keselamatan di lokasi kejadian. Kebakaran terjadi di bar sekaligus restoran Rong Beer Na Lat

Tragedi Kebakaran Bar Bangkok: Korban Tewas Bertambah Jadi 30, Tiga Jenazah Belum Teridentifikasi

Dapat Suntikan Rp539 Miliar dari Perusahaan Jepang, Indonesia Bangun Ekosistem Produk Obat Derivat Plasma

Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersiap membangun ekosistem Produk Obat Derivat Plasma (PODP). Targetnya, sejumlah bank plasma akan mulai beroperasi secara resmi di tanah air pada 2027 mendatang. Melansir website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Selasa (14/7/2026), Pemerintah bekerjasama dengan perusahaan asal Jepang untuk mengeksekusi proyek tersebut. Mereka adalah Takeda, perusahaan biofarmasi global yang mempunyai jaringan bank plasma BioLife. Kemenkes RI pun telah menandatangani kerja

Dapat Suntikan Rp539 Miliar dari Perusahaan Jepang, Indonesia Bangun Ekosistem Produk Obat Derivat Plasma

Pemulihan Tambang Freeport Tertatih Usai Longsor, Target Produksi Emas 2026 Turun Lagi Jadi 21 Ton

Pemulihan tambang bawah tanah Grasberg Block Cave milik PT Freeport Indonesia belum berjalan sesuai target setelah diterjang longsoran material basah. Dampaknya, proyeksi produksi emas pada 2026 kembali turun dari 26 ton menjadi sekitar 21 ton. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memperkirakan perusahaan hanya mampu memproduksi 700 ribu ons emas sepanjang tahun ini. Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 21 ton. Proyeksi terbaru itu lebih rendah dibandingkan tar

Pemulihan Tambang Freeport Tertatih Usai Longsor, Target Produksi Emas 2026 Turun Lagi Jadi 21 Ton