AFU.id

Indeks Berita

RUU Ketenagakerjaan Dikebut Tanpa Draf Resmi, Buruh Cemas Omnibus Law Jilid 2

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mulai berjalan di DPR, namun serikat buruh menyoroti belum tersedianya naskah akademik maupun draf rancangan yang bisa mereka pelajari secara utuh. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran aturan baru tersebut kembali digugat melalui judicial review setelah disahkan, seperti yang terjadi pada sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan keterlibatan buruh

RUU Ketenagakerjaan Dikebut Tanpa Draf Resmi, Buruh Cemas Omnibus Law Jilid 2

80 Persen Bahan Bakar RI Masih Disubsidi, Benarkah Hanya Dinikmati Rakyat Miskin?

Delapan dari setiap 10 bagian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia masih berasal dari jenis yang mendapat subsidi pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut porsi pemakaian BBM bersubsidi mencapai 80 persen, sedangkan BBM nonsubsidi hanya sekitar 20 persen. Besarnya porsi tersebut kembali menjadi sorotan ketika pemerintah mengakui subsidi energi masih dinikmati masyarakat yang sebenarnya tergolong mampu. “Karena total pemakaian BBM 80 persen itu

80 Persen Bahan Bakar RI Masih Disubsidi, Benarkah Hanya Dinikmati Rakyat Miskin?

Mahasiswa di Makassar Pura-pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua demi Hidup Hedon

Mahasiswa berinisial EE (23) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah terbukti merekayasa penculikan dirinya sendiri untuk meminta uang Rp90 juta kepada orang tuanya. Skenario tersebut dibuat dengan mengirimkan kabar seolah-olah EE disekap dan terancam dibunuh karena memiliki utang puluhan juta rupiah. Uang yang diminta rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup EE. Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua EE melapor ke Jatanras Satreskrim Polrestabes Mak

Mahasiswa di Makassar Pura-pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua demi Hidup Hedon

Tekan Emisi GRK, 10 Provinsi Terima Rp253,1 Miliar Dana Iklim Global

Sepuluh provinsi di Indonesia menerima Rp253,1 miliar dana iklim global, guna menekan laju emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Bantuan ini berasal dari Proyek Result-Based Payment (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus) Green Climate Fund Output 2 atau RBP REDD+ GCF-2. Indonesia dinilai telah berhasil menurunkan emisi GRK melalui pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan. Dana iklim global tersebut menjadi wewenang Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah

Tekan Emisi GRK, 10 Provinsi Terima Rp253,1 Miliar Dana Iklim Global

IPW Pertanyakan 4,1 Juta Hektare Hasil Penertiban Hutan Satgas PKH yang Diserahkan ke Agrinas

Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kebijakan pemerintah menyerahkan sekitar 4,1 juta hektare lahan hasil penertiban kawasan hutan kepada Agrinas Palma Nusantara. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena tujuan awal penertiban kawasan hutan semestinya adalah memulihkan kembali fungsi hutan yang telah dirambah atau dikuasai secara ilegal. Menurutnya, dari jutaan hektare lahan yang ditertibkan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan H

IPW Pertanyakan 4,1 Juta Hektare Hasil Penertiban Hutan Satgas PKH yang Diserahkan ke Agrinas

Lima Bulan Berlalu dan Luka Belum Sembuh, Janji Pemerintah Berikan Keadilan bagi Andrie Yunus Belum Terpenuhi

Lima bulan berlalu, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus belum tuntas. Luka bakar yang diderita Andrie Yunus disebut masih dalam tahap pemulihan. Hal ini disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Andrie masih menjalani rangkaian tindakan medis untuk memulihkan luka bakarnya. “Khususnya pada mata kanan dan area tubuh yang mengalami luka bakar,” tulis TAUD dalam keterangan resminya, Kamis (13/8/2026). Diket

Lima Bulan Berlalu dan Luka Belum Sembuh, Janji Pemerintah Berikan Keadilan bagi Andrie Yunus Belum Terpenuhi

Jaksa Bikin Dakwaan Baru, Status Dokter Tifa Tetap Tersangka

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih menyusun dakwaan baru terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatalkan dakwaan sebelumnya. Langkah tersebut menjadi alasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak mengajukan banding maupun kasasi terhadap putusan sela PN Jakarta Timur pada 27 Juli 2026. JPU Inda Putri Manurung menjelaskan putusan sela tersebut hanya membatalkan formulasi redaksional dakwaan. Putusan itu, kata dia, tidak membatalkan hasil penyidikan,

Jaksa Bikin Dakwaan Baru, Status Dokter Tifa Tetap Tersangka

Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Masuk Babak Baru, Keluarga Cendana Turun Tangan

Gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto belum lepas dari sengketa hukum. Gugatan terhadap Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, sementara putri Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, kini ikut masuk sebagai pihak dalam perkara tersebut. Masuknya Tutut membuat perkara tidak lagi hanya mempertemukan kelompok masyarakat sipil dengan pemerintah. Keluarga Soeharto kini turut mem

Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Masuk Babak Baru, Keluarga Cendana Turun Tangan

259 Penerima Bansos di Tangerang Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 259 penerima manfaat di Kabupaten Tangerang, Banten. Penangguhan dilakukan setelah ratusan penerima manfaat tersebut terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Temuan itu berdasarkan penelusuran data lintas lembaga yang dilakukan Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,

259 Penerima Bansos di Tangerang Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online

Kebakaran Gunung Bromo, Dua Ribu Wisatawan Refund Tiket dan Batalkan Liburan

Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo akibat kebakaran hutan dan lahan membuat sebagian besar pemegang tiket memilih membatalkan kunjungan. Dari 3.062 wisatawan yang membeli tiket untuk periode 9–15 Agustus 2026, sebanyak 2.056 orang telah mengajukan pengembalian dana dan 32 wisatawan lainnya yang memilih menjadwalkan ulang kunjungan. Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan pengunjung diberikan dua pilihan, yakni refund atau reschedule . Dari wisatawan nusantara, sebanyak 1

Kebakaran Gunung Bromo, Dua Ribu Wisatawan Refund Tiket dan Batalkan Liburan