RUU Ketenagakerjaan Dikebut Tanpa Draf Resmi, Buruh Cemas Omnibus Law Jilid 2
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mulai berjalan di DPR, namun serikat buruh menyoroti belum tersedianya naskah akademik maupun draf rancangan yang bisa mereka pelajari secara utuh. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran aturan baru tersebut kembali digugat melalui judicial review setelah disahkan, seperti yang terjadi pada sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan keterlibatan buruh














