Sapi untuk Program Ketahanan Pangan Desa Dijual, Kejari Aceh Barat Tahan Tersangka
Kejaksaan Negeri Aceh Barat menahan seorang pria berinisial TA, 39 tahun, dalam perkara dugaan penggelapan dan penipuan pengadaan sapi ternak. Perkara itu terkait program ketahanan pangan Desa Kampung Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang bersumber dari Dana Desa. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat Ahmad Lutfi mengatakan TA ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Tersangka kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh. “Tersangk














