Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Senin 24 Agustus 2026: Hari Kejepit, Tetap Berlaku atau Ditiadakan?
Ganjil genap Jakarta kembali berlaku pada Senin (24/8/2026), tepat sehari sebelum libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H pada Selasa, 25 Agustus 2026. Hari Senin menjadi hari kerja yang berada di antara libur akhir pekan dan libur nasional, tetapi pemerintah tidak menetapkannya sebagai cuti bersama. Penerapan ganjil genap pada Selasa ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional, sehingga seluruh kendaraan bebas melintas tanpa menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal.













