Dua Personel Polres Samosir Diamankan Terkait Penyalahgunaan Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir mengamankan dua personelnya berinisial ES dan DW karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menyatakan penangkapan dilakukan langsung oleh jajarannya pada 2 Juni 2026, bukan oleh Polda Sumatera Utara seperti informasi yang sempat beredar. “Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang diamankan karena penyalahgunaan narkoba,” kata














