AFU.id

Indeks Berita

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin Perbaikan Tata Kelola Jaminan Kesehatan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah telah menyepakati lima poin utama untuk memperbaiki tata kelola jaminan sosial kesehatan, termasuk jaminan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan. Kesepakatan ini meliputi validasi ulang data kemiskinan, transparansi status kepesertaan dari BPJS Kesehatan, serta upaya untuk mengintegrasikan seluruh data jaminan kesehatan nasional ke dalam satu sistem terpadu. Rapat tersebut berl

1 media, Cenderung netral
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin Perbaikan Tata Kelola Jaminan Kesehatan