Usai Regulasi BUMN Berubah, BPK Ingatkan Tata Kelola dan Data Bansos Harus Diperkuat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025. Meski demikian, BPK mencatat dua pekerjaan rumah pemerintah: penguatan akuntabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pascaperubahan undang-undang serta peningkatan ketepatan data penerima subsidi dan program kesejahteraan. Ketua BPK Isma Yatun mengatakan perubahan regulasi BUMN melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 membawa kon














