Menko Yusril: Revisi UU Pemilu Ada Karena Kekuasaan yang Sewenang-wenang
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 merupakan peluang penting pembenahan secara komprehensif. Dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Selasa (14/4), Yusril menyebut kodifikasi regulasi pemilihan umum (pemilu) sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang terpadu, rasional, dan berkelanjutan. “R














