Tak Hanya Jual-Beli Jabatan, Bupati Kuansing Potong Tambahan Penghasilan Pegawai ASN hingga 50 Persen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen yang dilakukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Dugaan tersebut ditemukan dalam pengembangan penyidikan kasus suap jabatan dan gratifikasi yang menjerat Suhardiman sebagai tersangka. Selain pemotongan TPP, penyidik juga mengungkap pungutan terhadap ASN dan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan. Pel














