AFU.id

Indeks Berita

Kerangka Manusia di Citarum, Identifikasi Dikaitkan dengan Laporan Orang Hilang

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, melakukan identifikasi terhadap kerangka manusia yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Citarum antara Baleendah dan Dayeuhkolot. Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki di Bandung, Kamis, mengatakan kerangka tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim Inafis Polresta Bandung. “Kerangka sudah dibawa untuk diidentifikasi oleh tim Inafis. Ada dugaan dari pihak keluarga yang sudah kehilangan anggotanya s

Kerangka Manusia di Citarum, Identifikasi Dikaitkan dengan Laporan Orang Hilang

TPS Ilegal di Tambun Bekasi Ditutup Permanen Setelah Belasan Tahun Beroperasi dan Hasilkan 20.000 Ton Sampah

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan 18 truk untuk mengangkut gunungan sampah seberat 20.000 ton secara bertahap pada area tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. "Berdasarkan estimasi, volume sampah di TPS ilegal ini mencapai 20.000 ton sehingga membutuhkan penanganan serius didukung sumber daya memadai," kata Kepala UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Adi Suryana, di Bekasi, Kamis. Hamparan sampah di lokas

TPS Ilegal di Tambun Bekasi Ditutup Permanen Setelah Belasan Tahun Beroperasi dan Hasilkan 20.000 Ton Sampah

Harap-harap Cemas Menanti Kebijakan Pajak "Marketplace", Untungkan atau Rugikan Pelaku Usaha?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk menerapkan aturan pajak bagi pelaku perdagangan melalui lokapasar ( marketplace ). Namun, implementasinya masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. “Itu (implementasi) kita masih menunggu arahan dari yang menandatangani PMK nya. Kalau kita selalu siap-siap terus, begitu kata Beliau (Menkeu) mulai, ya kita mulai,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Dian

Harap-harap Cemas Menanti Kebijakan Pajak "Marketplace", Untungkan atau Rugikan Pelaku Usaha?

Rp28 Miliar Anggaran Bermasalah, KPU Mimika Baru Kembalikan Rp502 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah mengembalikan uang senilai Rp502,77 juta ke kas negara. Komisioner KPU Mimika Hironimus Kia Ruma di Timika, Kamis, mengatakan pengembalian uang tersebut merupakan sebagian dari temuan atau hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025, BPK RI menemukan adanya anggaran sebesar Rp28 miliar yang dikelola oleh KPU Mimika untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak dapat dipertanggungjawabk

Rp28 Miliar Anggaran Bermasalah, KPU Mimika Baru Kembalikan Rp502 Juta

Iran Siap Luncurkan Rudal ke Kapal AS Demi Gagalkan Blokade Selat Hormuz

Peluncur rudal Iran diarahkan dengan target kapal-kapal perang milik Amerika Serikat yang ditempatkan di Timur Tengah dan siap menenggelamkan semuanya jika AS menyerang Iran, kata anggota Dewan Kebijaksanaan Iran, Mohsen Rezaee, Kamis. "AS pasti akan gagal dalam blokade angkatan lautnya, seperti halnya kegagalan bersejarah untuk membuka Selat Hormuz. Tekanan harus ditingkatkan. Peluncur kami diarahkan ke kapal-kapal tersebut dan kami akan menenggelamkan semuanya," kata Rezaee seperti dikutip Kan

Iran Siap Luncurkan Rudal ke Kapal AS Demi Gagalkan Blokade Selat Hormuz

Upaya Asset Recovery, Empat Kapal Rampasan Diserahkan ke KKP

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan empat kapal yang merupakan barang milik negara hasil rampasan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung KKP, Jakarta pada Kamis, (16/4/26) Dikutip dari keterangan resmi, aset yang diserahterimakan terdiri atas satu unit kapal MV Run Zeng 03 GT 870 di Pangkalan PSDKP Tual senilai Rp29,49 miliar serta tiga unit kapal di Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung, yakni kapal FB. LB MV-01/23, kapal FB. LB MV-02/23, dan kapal FB L

Upaya Asset Recovery, Empat Kapal Rampasan Diserahkan ke KKP

Tim Hukum Gus Yaqut Bantah Tuduhan Korupsi Haji 2024, Klaim Sudah Diaudit BPK

Pihak mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. Melalui tim hukumnya, Yaqut—yang akrab disapa Gus Yaqut—menegaskan bahwa seluruh kebijakan, termasuk penetapan kuota tambahan, telah dilakukan secara transparan dan sesuai kewenangan yang sah. Koordinator Tim Advokat Pembela, Dodi S Abdul Kadir, membantah keras tudingan adanya praktik korupsi atau pemerasan dalam pengelolaan kuota haji. “Ini sepenuhnya tidak ben

Tim Hukum Gus Yaqut Bantah Tuduhan Korupsi Haji 2024, Klaim Sudah Diaudit BPK

Terima Gratifikasi Miliaran, Mantan Kepala BPN Tersangka Korupsi Lahan Sirkuit MXGP

Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa menerima uang gratifikasi dengan nominal mencapai miliaran rupiah. "Sekitar miliaran rupiah," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said mengonfirmasi perihal penanganan kasus gratifikasi yang berkembang dari perkara pengadaan lahan untuk Sirkuit MXGP Samota di Mataram, Kamis, (16/4/26). Meskipun mendapatkan informasi tersebut, ia mengakui bahwa pihaknya masih

Terima Gratifikasi Miliaran, Mantan Kepala BPN Tersangka Korupsi Lahan Sirkuit MXGP

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan untuk membatasi keluarga petahana maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa permohonan perkara nomor 81/PUU-XXIV/2026 tersebut tidak dapat diterima. “Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo dalam sidang di Jakarta, Kamis, 16 April 2026. Hakim Konstitusi Saldi Isra menila

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres, Ini Alasannya

Skandal Suap Nikel: Tersangka Kontrol Peraturan Kemenhut Melalui Ombudsman

Kurang dari seminggu setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Hery diduga terlibat dalam praktik korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang kuat melalui serangkaian penyidikan dan

Skandal Suap Nikel: Tersangka Kontrol Peraturan Kemenhut Melalui Ombudsman