Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo Ungkap “Syukuran” Rp20 Juta Usai SK Perangkat Desa Terbit
Istilah “syukuran” muncul dalam sidang dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Kepala Desa Kayen Agus Riyanto mengatakan uang sekitar Rp20 juta biasanya dibagikan setelah perangkat terpilih menerima surat keputusan bupati. Namun, ia menyebut tidak ada pihak yang secara khusus menentukan besaran uang tersebut. Agus menyampaikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Menurut dia, “syukuran” dilakukan setela














