Pembalakan Liar di Kerumutan Riau Terbongkar, Kemenhut Tetapkan 6 Tersangka
Aktivitas pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, terbongkar setelah petugas melakukan pemantauan dari udara. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keenamnya berinisial J, A, B, BKA, K, dan AY. Pengungkapan kasus bermula ketika Tim SMART Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pemantauan udara untuk menindaklanjuti laporan kebakaran hutan. Dalam pemantauan itu, petugas menemuka














