JAKARTA, AFU.ID — Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 akhirnya resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (20/08/2026). Calon penerima tidak memiliki waktu panjang karena masa pendaftaran hanya berlangsung hingga Senin (24/08/2026). Jadwal terbaru tersebut telah tercantum di laman resmi Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pembukaan ini sekaligus menjawab penantian calon pendaftar setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan pada 15 Juli 2026 bahwa Beasiswa Unggulan tahun ini belum dibuka. Pengumuman lama tersebut masih dapat ditemukan di situs resmi, tetapi informasi terbaru pada halaman utama kini telah mencantumkan jadwal pendaftaran 20–24 Agustus 2026.
Jadwal yang ditampilkan pemerintah saat ini berlaku untuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi serta Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen. Sementara tahapan seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, wawancara hingga pengumuman hasil wawancara belum memiliki tanggal pasti dan akan diinformasikan kemudian melalui laman Beasiswa Unggulan. Pemerintah juga mengingatkan estimasi jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Beasiswa Unggulan merupakan bantuan biaya pendidikan pemerintah bagi putra-putri Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Khusus Masyarakat Berprestasi, program 2026 terbuka untuk jenjang Diploma IV/Sarjana, Magister dan Doktor di perguruan tinggi dalam negeri.
Calon penerima kategori Masyarakat Berprestasi harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya memiliki rekomendasi institusi, tidak sedang menerima beasiswa sejenis, belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama, serta diterima di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik. Program juga mengutamakan peserta kelas reguler serta mereka yang memiliki sertifikat prestasi nasional atau internasional.
Untuk jenjang D4/S1, pendaftar merupakan lulusan maksimal dua tahun sebelumnya dan harus memiliki letter of acceptance (LoA) atau surat aktif kuliah. Bagi mahasiswa on-going, IPK minimal yang dicantumkan adalah 2,75. Peserta juga diminta memiliki sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan menyiapkan esai.
Sementara untuk jenjang S2, mahasiswa baru belum memasuki usia 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran, sedangkan mahasiswa yang sedang menjalani kuliah belum memasuki usia 33 tahun. Persyaratannya mencakup LoA atau surat aktif kuliah, IPK minimal 3,00, sertifikat UKBI, rencana studi serta esai.
Untuk jenjang S3, mahasiswa baru belum memasuki usia 46 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran, sedangkan mahasiswa on-going belum memasuki usia 47 tahun. Pendaftar juga harus memenuhi ketentuan IPK minimal 3,00, memiliki LoA atau surat aktif kuliah, sertifikat UKBI, esai serta proposal disertasi.
Sejumlah dokumen juga perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran. Di antaranya KTP, NPWP, kartu mahasiswa bagi peserta on-going, LoA atau surat aktif kuliah, KHS/KRS, ijazah dan transkrip, sertifikat UKBI, surat rekomendasi, surat pernyataan hingga sertifikat prestasi jika tersedia. Persyaratan lengkap tetap harus disesuaikan dengan jenjang dan kategori beasiswa yang dipilih.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id. Calon peserta harus membuat akun atau masuk ke Sistem Beasiswa Unggulan, kemudian melengkapi formulir serta mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Bagi penerima kategori Masyarakat Berprestasi, jangka waktu pembiayaan dapat diberikan maksimal delapan semester untuk D4/S1, empat semester untuk S2 dan enam semester untuk S3. Pemerintah juga mencantumkan komponen pembiayaan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup, dengan rincian serta besarannya ditentukan berdasarkan ketentuan program.
Dengan masa pendaftaran yang hanya berlangsung lima hari, calon peserta disarankan segera memeriksa persyaratan serta menyiapkan dokumen tanpa menunggu hari terakhir. Informasi mengenai seleksi administrasi, wawancara dan hasil seleksi nantinya akan kembali diumumkan melalui kanal resmi Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen. (RHU)