AFU.id

Indeks Berita

Sikapi Pidato Prabowo Soal DSI dan Kebijakan BI Rate, Pasar Masih Hati-Hati, Komunikasi Pemerintah Wajib Dibenahi

Pasar masih mengambil sikap hati-hati terhadap dua kebijakan pemerintah yang baru dilincurkan hari ini Rabu, (20/5/2026). Kebijakan itu adalah pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis lewat Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dan kenaikan BI Rate ke angka 5,25%. Reaksi pasar yang masih bersikap wait and see ini terlihat dari pergerakan harga rupiah terhadap dolar AS dan Index Harga Saham Gabungan. Per hari ini, rupiah di pasar spot ditutup menguat ke level Rp17.653,5 per Dolar AS (a

15 media, Cenderung netral
Sikapi Pidato Prabowo Soal DSI dan Kebijakan BI Rate, Pasar Masih Hati-Hati, Komunikasi Pemerintah Wajib Dibenahi

Pemerintah Bentuk Danantara Sumber Daya Indonesia, Petani Sawit Khawatir Harga TBS Jatuh

Pemerintah telah mengumumkan akan membentuk Danantara Sumber Daya Indonesia, yang akan menjadi pengelola tunggal ekspor komoditas strategis pertambangan dan Crude Palm Oil (CPO). Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) adalah untuk memperkuat transparansi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam nasional. Rosan mengatakan pembentukan DSI merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Badan P

4 media, Cenderung kiri
Pemerintah Bentuk Danantara Sumber Daya Indonesia, Petani Sawit Khawatir Harga TBS Jatuh

Tuntutan 18 Tahun Nadiem di Kasus Chromebook, Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Validitas Selisih Audit Kerugian Rp5,2 T

Tuntutan pidana 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,68 triliun terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook anggaran 2020–2022 memicu perdebatan hukum yang sengit. Fokus persoalan kini tertuju pada validitas penghitungan kerugian negara yang dinilai inkonsisten, berhadapan dengan konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diklaim sudah solid. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024, Alexander Marwata memp

Tuntutan 18 Tahun Nadiem di Kasus Chromebook, Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Validitas Selisih Audit Kerugian Rp5,2 T

Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Jadi Rp268 Triliun

Pemerintah memangkas pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada APBN Tahun Anggaran 2026 dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memastikan pengelolaan dana yang lebih efektif dan efisien melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hingga 30 April 2026, realisasi penyaluran dana program MBG telah mencapai Rp75 triliun. Penyerapan ini berhasil menjangkau

Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Jadi Rp268 Triliun

Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai di Kasus Ekspor Limbah Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Bea Cukai, Askolani, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 2022–2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, Askolani diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai, bukan sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan saat ini. "Yang bersangkutan diperiksa terkai

Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai di Kasus Ekspor Limbah Sawit

Negara Rampas 5,88 Juta Hektare Hutan Sawit Hasil Penguasaan Lahan Ilegal

Lemahnya tata kelola lahan di masa lalu yang membuat negara sempat kehilangan kendali atas kawasan hutan kembali menjadi sorotan usai pemerintah mengeksekusi penertiban besar-besaran berskala nasional. Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR, Azis Subekti mengungkapkan penertiban skala besar ini merupakan persoalan serius. "Artinya selama bertahun-tahun negara kehilangan kontrol efektif atas sebagian wilayah yang berada di bawah penguasaannya," tegas Anggota Pansus Penyelesaian Konflik A

Negara Rampas 5,88 Juta Hektare Hutan Sawit Hasil Penguasaan Lahan Ilegal

Pencaplokan Lahan Berkedok Plasma Marak. Rakyat Jadi Korban

Rentetan konflik agraria di Indonesia berakar dari kegagalan negara menyinkronkan aturan hukum, izin, pemetaan, dan keadilan sosial. Ketimpangan ini membuat negara kehilangan kendali atas ruang hidup warganya sendiri. Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa tata kelola sumber daya alam Indonesia dibangun di atas administrasi yang rapuh. Negara rajin menerbitkan izin, tetapi gagal memastikan batas wilayah yang jelas di lapanga

Pencaplokan Lahan Berkedok Plasma Marak. Rakyat Jadi Korban

Banjir Aduan Korupsi Terkait MBG, Mengapa KPK Diam?

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dinilai menjadi program utama presiden yang rawan menjadi titik korupsi dan menuai banyak aduan terkait ketidaksesuaian target dengan tujuan awalnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi temuan tersebut berdasarkan kajian internal yang menunjukkan bahwa program gizi nasional ini berjalan tanpa cetak biru ( blueprint ) yang komprehensif. "Dampaknya akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat

Banjir Aduan Korupsi Terkait MBG, Mengapa KPK Diam?

Menkumham Ingin UU Pemilu Tidak Diubah, Apa Implikasinya?

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu saat ini belum mendesak lantaran pelaksanaan Pemilu 2029 masih lama. Di sisi lain, proses penyusunan draf RUU tersebut di internal parlemen memang tengah berjalan alot. Menkum Supratman menjelaskan, regulasi yang ada saat ini masih sangat layak digunakan, bahkan jika tahapan pemilu sudah harus dimulai. Karena itu, Pemerintah berposisi pasif dan hanya menunggu draf inisiatif dari legislatif. "Nggak ad

Menkumham Ingin UU Pemilu Tidak Diubah, Apa Implikasinya?

BI Rate Naik ke Angka 5,25 Persen: Tanpa Resep Ini, Pertumbuhan Ekonomi Siap-Siap Melambat

Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan kenaikan suku bungu acuan atau BI Rate sebagai upaya menahan gejolak rupiah. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026. Suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga Lending Facility dinaikkan 50 basis poin ke level 6 pers

3 media, Cenderung netral
BI Rate Naik ke Angka 5,25 Persen: Tanpa Resep Ini, Pertumbuhan Ekonomi Siap-Siap Melambat