Bukti Verponding Vs HPL di Sengketa Lahan Tanah Abang, Mana Lebih Kuat?
JAKARTA - AFU - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Minggu (5/4/2026) bersikeras bahwa sebidang lahan di Tanah Abang merupakan aset sah milik PT KAI. Artinya itu bukan lagi lahan sengketa, melainkan lahan sah secara hukum. Buktinya adalah surat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dapat diverifikasi oleh Kementerian ATR/BPN. Sementara GRIB Jaya, yang berada di kubu seberang, juga tidak mundur. Mereka menyebut pihaknya benar, karena secara sah sudah menempati lahan itu sel













