Vonis Bebas Delpedro Dilawan, Kapuspenkum Kejagung Sebut Jaksa Punya Dasar Hukum Kuat
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas empat aktivis, termasuk Delpedro Marhaen Rismansyah, pada Selasa, 7 April 2026. Langkah ini diambil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlandaskan pada aturan peralihan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa landasan hukum jaksa sangat kuat mengingat perkara tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan s














