Gagalkan Upaya Penyelundupan di Bali, KKP RI Selamatkan 21 Ekor Penyu Hijau yang Terancam Punah
Perdagangan ilegal alias penyelundupan hewan yang statusnya dilindungi masih terjadi di Indonesia. Terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) berhasil menyelamatkan 21 ekor penyu hijau ( Chelonia mydas ). Upaya ilegal itu terjadi di Pantai Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali. KKP RI pun telah melepasliarkan ke-21 ekor penyu hijau tersebut ke habitat aslinya. Upaya itu menjadi pertanda keberhasilan penanganan terpadu yang mencakup penyelamatan, rehabilitas














