Mandat LPSK Diperluas, Rieke Minta Anggaran 2027 Jangan Dipangkas
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah tidak memangkas anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pada 2027. Permintaan itu disampaikan setelah mandat LPSK diperluas melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Rieke menilai perluasan tugas LPSK harus diikuti dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, negara tidak bisa menambah kewenangan perlindungan saksi dan korban tanpa menyiapkan dukungan fiskal yang sepadan. “Negar













