AFU.id

Indeks Berita

Hampir Tiga Bulan Tak Ditanggapi, BGN Baru Bergerak setelah KPK Temukan 10 Masalah dalam Program MBG

Sepuluh temuan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis mengendap sejak Maret 2026. Badan Gizi Nasional baru menyerahkan rencana perbaikan pada Selasa, (7/7/2026). Jeda itu berlangsung lebih dari tiga bulan sejak KPK menyerahkan hasil kajiannya. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan kajian itu diterima saat kepemimpinan sebelumnya masih berjalan. Namun, dokumen tersebut belum mendapat tanggapan ketika pimpinan baru mulai bekerja pada 2 Juni 2026. BGN kemudian

Hampir Tiga Bulan Tak Ditanggapi, BGN Baru Bergerak setelah KPK Temukan 10 Masalah dalam Program MBG

Rekomendasi KPK soal MBG Ternyata Diabaikan di Era Dadan

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap rekomendasi hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah diserahkan sejak 17 Maret 2026 lalu ternyata tidak ditindaklanjuti pada masa kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana. Hal itu disampaikan Agustina usai jajaran pimpinan BGN menggelar audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, saat kepemimp

Rekomendasi KPK soal MBG Ternyata Diabaikan di Era Dadan

Antara Kajian dan Penolakan, Wacana Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Terus Menuai Pro Kontra

Pro kontra pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda masih bergulir hingga saat ini. Terbaru, komisi II DPR RI diketahui akan mengkaji urgensi perubahan nama provinsi tersebut setelah Pemerintah Provinsi Jabar menyampaikan usulan tersebut secara resmi pada Selasa (7/7/2026). Pasalnya diketahui, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima usulan resmi dari Pemprov Jabar terkait rencana perubahan nama tersebut. Ia menyebut substa

Antara Kajian dan Penolakan, Wacana Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Terus Menuai Pro Kontra

Beli Kartu Perdana Tanpa Info Jelas, Ini yang Bikin Wakil Ketua MK Geram di Sidang Kuota Internet Hangus

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra menegaskan negara tidak boleh membiarkan hubungan antara produsen dan konsumen berjalan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Penegasan ini mengemuka dalam rangkaian persidangan uji materi terkait kebijakan kuota internet hangus yang telah bergulir di MK sejak awal 2026. Dalam berbagai kesempatan persidangan, Saldi konsisten menyoroti ketimpangan posisi antara operator telekomunikasi selaku produsen jasa dan masyarakat selaku konsumen. Ia menegas

Beli Kartu Perdana Tanpa Info Jelas, Ini yang Bikin Wakil Ketua MK Geram di Sidang Kuota Internet Hangus

Meski Jokowi Turun Langsung, Kenapa PSI Tetap Sulit Geser PDI-P di Jateng?

Rencana safari politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jawa Tengah (Jateng) pada pertengahan Juli 2026 dinilai belum cukup untuk mengubah dominasi politik PDI Perjuangan (PDI-P) di provinsi tersebut. Ambisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadikan Jateng sebagai "kandang gajah" partainya sendiri pun diperkirakan tidak akan mudah terwujud. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai ada dua faktor utama yang membuat target tersebut sulit dicapai

Meski Jokowi Turun Langsung, Kenapa PSI Tetap Sulit Geser PDI-P di Jateng?

Ketika Hukum Berpihak pada Uang, Eks Ketua KY Ungkap Fenomena "Rule by Law" di Indonesia

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) RI periode 2013-2015, Suparman Marzuki, menilai tatanan hukum nasional saat ini telah bergeser menjadi sekadar instrumen untuk membenarkan tindakan penguasa dan pemilik modal. Ia melontarkan kritik tajam terhadap realitas hukum dan politik di Indonesia pascareformasi yang dinilai kian jauh dari cita-cita awal. Kata Suparman dalam acara Srawung Demokrasi 12 yang membedah buku ‘Pemikiran Hukum dan Politik’ tersebut, saat ini sebagian besar orang di Indonesia menil

Ketika Hukum Berpihak pada Uang, Eks Ketua KY Ungkap Fenomena "Rule by Law" di Indonesia

Wakil Kepala BGN Kabur Tanpa Komentar soal Laporan Rangkap Jabatan ICW

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari tidak menjawab saat dicecar pertanyaan wartawan mengenai isu rangkap jabatan dalam jajaran pimpinan lembaganya. Sikap bungkam itu ditunjukkan Agustina usai menyelesaikan agenda audiensi pencegahan korupsi di Gedung KPK, Selasa (7/7/2026). Saat dikonfirmasi mengenai dugaan rangkap jabatan pimpinan BGN sebagai komisaris di sejumlah perusahaan BUMN, Agustina tidak memberikan respons sama sekali. Berdasarkan informasi dari wartawan di lapangan

Wakil Kepala BGN Kabur Tanpa Komentar soal Laporan Rangkap Jabatan ICW

Papua Kembali Memanas, Waka MPR Sebut Penanganannya Tanggung Jawab Wapres

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengingatkan Wakil Presiden agar menjalankan mandatnya dalam penanganan persoalan Papua yang kembali diwarnai konflik dan kekerasan. Pernyataan itu disampaikan menyusul penyerangan serta pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation di Balinggama. Konflik bersenjata di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, juga mengakibatkan seorang perempuan yang tengah hamil tujuh bulan meninggal dunia. Bambang mengatakan Papua memilik

Papua Kembali Memanas, Waka MPR Sebut Penanganannya Tanggung Jawab Wapres

Harga Jadi Ganjalan, Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Belum Jalan

Harga masih menjadi ganjalan dalam rencana ekspor listrik hijau Indonesia ke Singapura. Meski kerja sama energi kedua negara terus berjalan, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai tarif jual listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan mengenai harga listrik yang akan diekspor masih berlangsung. Bahlil menyebut pemerintah memiliki kewenangan menetapkan harga sehingga Indonesia ingin memastikan nilai jual listrik hijau sesuai dengan kepentingan

Harga Jadi Ganjalan, Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Belum Jalan

Politik Bebas Aktif dan Absennya Delegasi Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei

Pemerintah Indonesia memberikan penjelasan atas kritik yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait keputusan Indonesia yang semula hanya diwakili Duta Besar RI untuk Iran dalam rangkaian upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan keputusan tersebut diambil karena keterbatasan waktu serta kesibukan sejumlah pejabat negara. Meski begitu, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia tetap akan mengirim delegasi re

Politik Bebas Aktif dan Absennya Delegasi Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei