Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung menetapkan mantan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya. Berdasarkan laporan Detik, Yeka diduga memanipulasi laporan Ombudsman terkait kelangkaan minyak goreng pada 2022 menjadi rekomendasi pencabutan aturan domestic market obligation atau DMO untuk kepentingan ekspor. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan














