Kejahatan Siber Tembus Rp9,5 Triliun, Wajib Registrasi Biometrik Berlaku Penuh Juli 2026
Total kerugian akibat kejahatan siber di Indonesia menembus Rp9,5 triliun per April 2026 berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Merespons tingginya angka kriminalitas tersebut, Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberlakukan kebijakan registrasi biometrik secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk setiap aktivasi nomor baru. Langkah taktis tersebut mengincar pemberantasan sindikat akun anonim, serangan siber berupa p














