KPK Ungkap 60 Persen Sekolah di Indonesia Masih Langgar Prosedur SPMB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 60 persen sekolah di Indonesia masih melakukan pelanggaran prosedur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). KPK mengungkapkan data tersebut berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief dalam hal ini memperingatkan dinas pendidikan dan pihak sekolah perlu selalu mewaspadai potensi korupsi dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026-2027. “Tahun 2024 ternyata 60














