Indra Kenz Masuk Bui Lagi usai Pembebasan Bersyarat Dicabut: Dulu di Cibinong, Kini di Lapas Tangerang
Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali masuk bui usai Pembebasan Bersyarat (PB) dicabut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kembali menjebloskan terpidana Kasus investasi bodong Binomo ini ke Lapas yang semula di Lapas Cibinong, kini di Lapas Kelas I Tangerang. Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengatakan, pencabutan PB Indra Kenz berjalan lancar. Hal ini telah ditindaklanjuti oleh Tim PK Bapas Bog
































































![[PART 2] PRESIDEN PRABOWO MENJAWAB: SIPIL TERJEPIT DOMINASI MILITER DAN BRUTALITAS PENEGAKAN HUKUM](https://i.ytimg.com/vi/2A4yPh0uNOk/hqdefault.jpg)