Tebang 10 Pohon demi Videotron, Pemilik Padel SixNine Bandung Didenda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
Pemilik lapangan padel SixNine di Bandung, Jawa Barat, dikenai sanksi Rp100 juta setelah terbukti menebang 10 pohon untuk pemasangan videotron. Selain membayar denda, pemilik usaha diwajibkan menanam 1.000 pohon dan mengganti pohon yang ditebang dengan tanaman pelindung berukuran sekitar 5 meter. Sanksi tersebut diberikan setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemeriksaan dan klarifikasi di lokasi. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan ,














