Kejagung Catat Pemulihan Rp379 Triliun, Mayoritas dari Nilai Aset Hutan
Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mencatat pemulihan uang dan aset negara senilai Rp379,2 triliun dari penertiban kawasan hutan serta penanganan perkara korupsi. Mayoritas nilai tersebut berasal dari penilaian aset 5,88 juta hektare kawasan hutan sektor perkebunan sawit yang dikuasai kembali. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan total pemulihan yang dicatat mencapai Rp379.279.638.971.947,96. Nilai itu mencakup barang rampasan negara, uang














