Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Dalil Pemohon Tak Berdasar
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung. Dalam sidang yang digelar Kamis (30/7/2026), Kejagung menegaskan penetapan status tersangka terhadap Lodewyk telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh dalil yang diajukan pemohon dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam kesimpulannya, Kejagung menyatakan seluruh tahapan p













