Usai Tragedi Bekasi Timur, Pemprov Banten Tutup Sembilan Perlintasan Kereta Ilegal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menutup sembilan perlintasan kereta api ilegal yang dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalur perlintasan sebidang yang selama ini tidak memiliki pengamanan memadai. "Ada sembilan perlintasan sebidang liar yang tahun ini akan ditutup permanen," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo di Tangerang, Kamis, (20/5/2026) Tri menjelaskan, untuk sembilan ti














