AFU.id

Indeks Berita

Usai Tragedi Bekasi Timur, Pemprov Banten Tutup Sembilan Perlintasan Kereta Ilegal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menutup sembilan perlintasan kereta api ilegal yang dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalur perlintasan sebidang yang selama ini tidak memiliki pengamanan memadai. "Ada sembilan perlintasan sebidang liar yang tahun ini akan ditutup permanen," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo di Tangerang, Kamis, (20/5/2026) Tri menjelaskan, untuk sembilan ti

Usai Tragedi Bekasi Timur, Pemprov Banten Tutup Sembilan Perlintasan Kereta Ilegal

Menhub Beberkan Kronologi Lengkap Tabrakan Argobromo Vs KRL, Masih Salahkan Taksi

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membeberkan kronologi lengkap kecelakaan maut antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 15 orang. Dudy mengungkapkan bahwa kecelakaan fatal tersebut bermula dari sebuah taksi yang mogok di perlintasan sebidang, yaitu taksi Green SM pada pukul 20.48 WIB. Taksi ini kemudian ditabrak oleh KRL 5181B relasi Cikarang-Jakarta yang sedang melintas kemudian. Insiden itu langsung memicu kerumunan warga di

Menhub Beberkan Kronologi Lengkap Tabrakan Argobromo Vs KRL, Masih Salahkan Taksi

Akhir Kasus Argobromo Tabrak KRL: Sistem Gapeka Mengalami Kegagalan

Komisi V DPR RI mengkritik keras kegagalan sistem keamanan kereta api pascatabrakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur. DPR menilai insiden fatal ini tidak seharusnya terjadi di tengah sistem perkeretaapian yang diklaim sudah modern. Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Kamis (21/5/2026), Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan fungsi sistem Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). Sistem terintegrasi tersebut seharusnya mampu membaca posisi dan jarak antar-ke

Akhir Kasus Argobromo Tabrak KRL: Sistem Gapeka Mengalami Kegagalan

Mantan Sekda NTB Gagal Kasasi, Korupsi Gedung Konvensi Rp15,2 Miliar Tetap Divonis 6 Tahun

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Rosiady Husaenie Sayuti tetap dijatuhi vonis enam tahun penjara dalam upaya hukum kasasi di kasus korupsi kerja sama pembangunan dan pengelolaan NTB Convention Center (NCC). Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo di Mataram, Kamis, (21/5/2026) membenarkan atas adanya putusan Mahkamah Agung tersebut sesuai amar nomor: 4599 K/PID.SUS/2026. "Jadi, dalam putusan menyatakan menolak kasasi para pihak dengan memperbaiki khusus pidana p

Mantan Sekda NTB Gagal Kasasi, Korupsi Gedung Konvensi Rp15,2 Miliar Tetap Divonis 6 Tahun

Pembajakan Buku di Marketplace, Asosiasi Penerbit Tuntut Revisi UU Perbukuan

Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) mendesak pemerintah memperketat aturan pemberantasan buku bajakan dalam revisi Undang-Undang (UU) Sistem Perbukuan. Ikapi menilai marketplace dan platform digital masih menjadi tempat utama peredaran buku ilegal yang merugikan penerbit maupun penulis. Ketua Ikapi, Arys Hilman, menjelaskan perlindungan terhadap marketplace melalui kebijakan Safe Harbour Policy perlu dievaluasi karena dinilai belum mampu menekan maraknya penjualan buku bajakan secara daring. Menur

Pembajakan Buku di Marketplace, Asosiasi Penerbit Tuntut Revisi UU Perbukuan

Eks Direktur Vale Asal Australia Pimpin Badan Ekspor SDA, Siapa Luke Mahony?

Luke Thomas Mahony ditunjuk memimpin PT Danantara Sumberdaya Indonesia, badan baru yang disiapkan untuk mengelola tata kelola ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam. DSI akan terlibat dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis, termasuk minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengonfirmasi penunjukan Luke saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (21/5/2026) “Untuk saat ini Luke Thomas,” kata Rosan. Luk

Eks Direktur Vale Asal Australia Pimpin Badan Ekspor SDA, Siapa Luke Mahony?

Gelombang Deportasi dari Pakistan-Iran Picu Lonjakan Pengungsi di Afghanistan

Sebanyak 1.077 keluarga pengungsi Afghanistan atau sekitar 5.781 orang kembali ke negaranya pada Selasa, (19/5/2026). Dari jumlah itu, sebanyak 1.179 orang telah dipulangkan ke provinsi asal mereka, sementara sisanya masih menunggu proses penyaluran bantuan sebelum diberangkatkan. Bantuan yang diberikan meliputi uang tunai, kartu SIM, layanan kesehatan, dan bahan makanan di titik perbatasan. Gelombang pemulangan ini terjadi setelah Pakistan dan Iran meminta pengungsi Afghanistan yang tidak memil

Gelombang Deportasi dari Pakistan-Iran Picu Lonjakan Pengungsi di Afghanistan

Target Listrik Surya 100 GW Dinilai Ambisius, Industri dan SDM Belum Siap

Target Presiden Prabowo Subianto membangun pembangkit listrik tenaga surya hingga 100 gigawatt dalam tiga tahun dinilai ambisius dan membutuhkan kesiapan sistem yang matang. Institute for Essential Services Reform menilai target itu menunjukkan komitmen politik pemerintah dalam mempercepat transisi energi. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan industri, sumber daya manusia, jaringan listrik, dan lembaga pelaksana yang jelas. “Terkait visi pembangunan PLTS 100 GW, IESR memandang aspirasi ini

Target Listrik Surya 100 GW Dinilai Ambisius, Industri dan SDM Belum Siap

Tiga Kapal Perang Pakistan Sandar di Jakarta, Perkuat Hubungan Bilateral dengan TNI AL

Tiga kapal perang milik Angkatan Laut Pakistan atau Pakistan Navy bersandar di Jakarta dalam rangka kunjungan kehormatan kepada jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) guna memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Tiga kapal perang tersebut yakni PNS Taimur, kapal selam Hangor, dan PNS Aslat. Kedatangan ketiga kapal itu berlangsung pada Selasa (19/5/2026) dan disambut langsung oleh Asisten Operasi Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III, Boy Yopi Hamel, di Dermaga IKT eks-Presiden, Tanjung Pri

Tiga Kapal Perang Pakistan Sandar di Jakarta, Perkuat Hubungan Bilateral dengan TNI AL

Pemprov Sulawesi Selatan Bersih-Bersih ASN Pelaku Kekerasan Seksual

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan surat edaran khusus untuk memperketat upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini ditujukan untuk membangun lingkungan kerja pemerintahan yang lebih aman dan bebas dari tindak kekerasan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sulawesi Selatan, Nursidah, mengatakan surat edaran tersebu

Pemprov Sulawesi Selatan Bersih-Bersih ASN Pelaku Kekerasan Seksual