Sakit Hati Dua Kali Ditilang, Pengemudi Ojol Lempar Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya
Polisi mengamankan pengemudi ojek daring berinisial YGM (30) yang diduga melemparkan molotov ke dua pos polisi lalu lintas di Surabaya. Menurut polisi, YGM mengaku melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati setelah dua kali ditilang. Seorang anggota polisi terluka dalam rangkaian serangan yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) malam itu. Dua lokasi yang menjadi sasaran ialah Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Bundaran Waru di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Salah satu molotov mengenai Po














