Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang
Polda Metro Jaya menangkap HSLT, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. HSLT merupakan pacar korban yang menjalin hubungan sejak April 2025. Polisi kini memeriksa tersangka untuk mendalami motif dan rangkaian kekerasan tersebut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan HSLT dan TS sempat tinggal bersama di kawasan Cikarang Selatan. Polisi menduga HSLT berulang kali menganiaya korban pada 29 Juni hingga 8 Juli














