Coba Lepas Status WNI, Syekh Ahmad Al Misry Kini Diburu Interpol
Upaya Syekh Ahmad Al Misry melepas status warga negara Indonesia belum menghentikan pengejaran terhadapnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Interpol telah menerbitkan red notice setelah pendakwah tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan terdeteksi berada di Mesir. Polri kini berkoordinasi dengan otoritas negara lain untuk melacak dan memulangkannya ke Indonesia. Red notice terhadap Ahmad diterbitkan kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pada 9 Juli 2026. Dokumen itu terca














