AFU.id

Indeks Berita

Istana Respons Keluhan Negara Tetangga yang Terdampak Asap Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons keluhan sejumlah negara tetangga yang terdampak asap karhutla. Pras memastikan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan negara tetangga atas dampak karhutla di Kalimantan dan Sumatera. “Kalau secara informal ada, secara formal juga melalui Pak Menlu tentu ada komunikasi,” kata Prasetyo, Minggu (23/8/2026) Pras menambahkan, komunikasi dengan negara tetangga dilakukan baik. Melalui Kementerian Luar Negeri, pembicaraan informal maupu

Istana Respons Keluhan Negara Tetangga yang Terdampak Asap Karhutla

Jadwal Pertandingan LaLiga Malam Ini: Atletico Madrid vs Villarreal, Barcelona Hadapi Elche

Atletico Madrid vs Villarreal dan Elche vs Barcelona menjadi dua pertandingan yang akan meramaikan jadwal LaLiga 2026/2027 malam ini, Minggu, 23 Agustus. Atletico dijadwalkan menghadapi Villarreal di Stadion Metropolitano pada pukul 22.00 WIB, sedangkan Barcelona baru akan bertanding pada Senin (24/8/2026) dini hari. Selain dua laga tersebut, Getafe juga akan menghadapi Racing Santander pada pukul 00.30 WIB. Atletico Madrid datang dengan modal kemenangan 2-0 atas Malaga pada laga sebelumnya. Sem

Jadwal Pertandingan LaLiga Malam Ini: Atletico Madrid vs Villarreal, Barcelona Hadapi Elche

Blokir Rekening Mas Botok AMPB, Bank Mandiri Minta Maaf Sebut Ada Permintaan dari Aparat Penegak Hukum

Bank Mandiri buka suara terkait polemik pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Bank pelat merah tersebut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, sekaligus menegaskan bahwa tindakan pembekuan rekening tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH). Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menjelaskan, langkah pembekuan rekening ini dijalankan sesuai dengan regulasi dan prosedur perbankan y

Blokir Rekening Mas Botok AMPB, Bank Mandiri Minta Maaf Sebut Ada Permintaan dari Aparat Penegak Hukum

Diusir dari Tanah Abang, Peredaran Tramadol Ilegal Kini Merembet ke Jakarta Barat

Penertiban peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai menunjukkan hasil. Namun, berkurangnya aktivitas jual-beli ilegal di lokasi tersebut diduga membuat sejumlah pengedar berpindah ke wilayah lain, seperti Gambir, Jakarta Pusat, hingga Palmerah, Jakarta Barat. Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan, kondisi wilayahnya kini jauh lebih kondusif setelah patroli gabungan antara warga dan aparat semakin diperkuat. Para pengedar disebut tidak

Diusir dari Tanah Abang, Peredaran Tramadol Ilegal Kini Merembet ke Jakarta Barat

Aturan Komersialisasi Starlink, Mengapa Yogi Mentawai Sampai Jadi Tersangka?

Starlink dipandang sebagai salah satu jawaban atas persoalan kesenjangan akses internet di wilayah terpencil. Mekanisme pemasangannya mudah dan efisien, layanan internet berbasis satelit milik SpaceX itu dapat menjangkau kawasan yang sulit dilayani jaringan fiber optik maupun BTS. Namun, ketika koneksi Starlink yang dibeli untuk kebutuhan pelanggan kemudian dibagikan dan dijual kembali kepada orang lain, persoalannya berubah. Pengguna yang tadinya tidak terikat regulasi, berubah menjadi objek at

Aturan Komersialisasi Starlink, Mengapa Yogi Mentawai Sampai Jadi Tersangka?

673 Hektare Lahan di Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Bagaimana Nasib Gajah Sumatra?

Kebakaran kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, telah dipadamkan tanpa adanya gajah sumatra yang dilaporkan terdampak langsung. Api yang muncul sejak Jumat (21/8/2026) siang berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kementerian Kehutan (Kemenhut) menyebut luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 673 hektare. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan posisi gajah liar maupun g

673 Hektare Lahan di Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Bagaimana Nasib Gajah Sumatra?

Peras Korban Ratusan Juta Pakai Rekaman Video Call Intim, Pria di Sulsel Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial RA (26) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita dengan memanfaatkan rekaman video call pribadi. Pelaku diduga mengancam menyebarkan rekaman tersebut hingga korban menyerahkan uang sebesar Rp130 juta. Kasus tersebut terungkap setelah Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan bersama Satreskrim Polres Barru menangkap RA di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Jumat. Kanit Resmo

Peras Korban Ratusan Juta Pakai Rekaman Video Call Intim, Pria di Sulsel Ditangkap Polisi

Bukan Faktor Alam, 72 Tersangka Karhutla Diduga Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit

Di tengah meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, polisi mengungkap dugaan motif pembakaran untuk membuka lahan perkebunan sawit. Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara karhutla yang tersebar di sembilan wilayah kepolisian daerah. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengatakan, sebagian besar tersangka diduga membakar hutan dan lahan untuk menekan biaya pembuka

Bukan Faktor Alam, 72 Tersangka Karhutla Diduga Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit

Negara tak Hadir, Masyarakat Berinovasi Malah Dibui, dari Kasus Tukirin, Muhammad Kusirin, Teuku Munirwan, hingga Yogi Gilang Arya

Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan inovasi. Saat negara absen menghadirkan kebutuhan mendesak rakyat, terutama yang terkait pengembangan teknologi, masyarakat justru mampu menghadirkan inovasi yang bermanfaat. Sayangnya inovasi yang dihadirkan kerap berbenturan dengan aturan hukum yang terlalu tajam ke masyarakat bawah. Ketika infrastruktur belum menjangkau kawasan terpencil, hukum perizinan yang rumit justru sering hadir lebih cepat ketimbang pembangunan itu sendiri. Fenomena ini mencipta

3 media, Cenderung netral
Negara tak Hadir, Masyarakat Berinovasi Malah Dibui, dari Kasus Tukirin, Muhammad Kusirin, Teuku Munirwan, hingga Yogi Gilang Arya

Pasca Kebakaran Ribuan Hektare, Gunung Bromo Dibuka Lagi: Kuota 2.752 Wisatawan per Hari, Api Unggun Dilarang

Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka untuk wisatawan setelah kebakaran melanda sekitar 1.120 hektare kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Balai Besar TNBTS membuka kembali kunjungan sejak Kamis (20/8/2026) pukul 00.01 WIB setelah melakukan pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan. Sebelumnya, seluruh aktivitas wisata di Bromo ditutup sejak 8 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan dan lahan. Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kondisi kebakaran mulai te

Pasca Kebakaran Ribuan Hektare, Gunung Bromo Dibuka Lagi: Kuota 2.752 Wisatawan per Hari, Api Unggun Dilarang