AFU.id

Bukan Faktor Alam, 72 Tersangka Karhutla Diduga Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polisi Indonesia mengungkap dugaan bahwa 72 tersangka karhutla melakukan pembakaran lahan untuk membuka kebun sawit, dengan motif untuk menekan biaya operasional. Penyelidikan yang dilakukan di sembilan wilayah kepolisian menunjukkan bahwa barang bukti seperti bibit sawit dan alat pembakaran memperkuat indikasi rencana pembukaan lahan tersebut. Proses hukum terhadap para tersangka, yang dijerat dengan berbagai undang-undang terkait, masih berlangsung, mengingat dampak karhutla yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Bukan Faktor Alam, 72 Tersangka Karhutla Diduga Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi