Bukan Faktor Alam, 72 Tersangka Karhutla Diduga Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit
Ringkasan Berita
Polisi Indonesia mengungkap dugaan bahwa 72 tersangka karhutla melakukan pembakaran lahan untuk membuka kebun sawit, dengan motif untuk menekan biaya operasional. Penyelidikan yang dilakukan di sembilan wilayah kepolisian menunjukkan bahwa barang bukti seperti bibit sawit dan alat pembakaran memperkuat indikasi rencana pembukaan lahan tersebut. Proses hukum terhadap para tersangka, yang dijerat dengan berbagai undang-undang terkait, masih berlangsung, mengingat dampak karhutla yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Demo 20 Oktober, 9.505 Personel Gabungan Amankan Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hukum & Kriminal
Ketiadaan Batas Anggota Wantimpres Digugat ke MK: Dinilai Jadi "Struktur Gemuk" dan Bebani APBN
4 media, Cenderung kiri

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Tak Ingin Seperti Kasus Sambo, Kuasa Hukum Minta Polisi Uji Forensik Rekaman CCTV Pembunuhan Bharatu Valdo


Hukum & Kriminal
Bocah Difabel Dirundung hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Masuk Pembinaan 6 Bulan, Saksi Dikirim ke Pesantren

Hukum & Kriminal
Tembak Senior Hingga Tewas, Junior Polairud Bharada Andika Ramadani Resmi Jadi Tersangka



Hukum & Kriminal
Demo 20 Oktober, 9.505 Personel Gabungan Amankan Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hukum & Kriminal
Ketiadaan Batas Anggota Wantimpres Digugat ke MK: Dinilai Jadi "Struktur Gemuk" dan Bebani APBN
4 media, Cenderung kiri

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta


Hukum & Kriminal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Begini Modusnya

Pilihan Redaksi

Nusantara
Bekas Lahan Karhutla Disulap Jadi Kebun Sawit, Bupati Dhamasraya Annisa Suci Pasang Garis Polisi di Area HPT


Hukum & Kriminal
Bocah Difabel Dirundung hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Masuk Pembinaan 6 Bulan, Saksi Dikirim ke Pesantren

Olahraga
Jadwal Matchday 3 Fase Liga UCL 2026/2027: PSG Lawan City, Como Jamu United, Bayer Munchen Jumpa Arsenal










