AFU.id

Peras Korban Ratusan Juta Pakai Rekaman Video Call Intim, Pria di Sulsel Ditangkap Polisi

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Seorang pria berinisial RA (26) ditangkap oleh polisi di Makassar setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita dengan mengancam akan menyebarkan rekaman video call intim mereka. Pelaku berhasil memperoleh uang sebesar Rp130 juta dari korban dengan ancaman akan menyebarkan rekaman tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, dan polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan konten pribadi di dunia digital.

Peras Korban Ratusan Juta Pakai Rekaman Video Call Intim, Pria di Sulsel Ditangkap Polisi
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi