AFU.id

Negara tak Hadir, Masyarakat Berinovasi Malah Dibui, dari Kasus Tukirin, Muhammad Kusirin, Teuku Munirwan, hingga Yogi Gilang Arya

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Berita ini mengangkat kasus-kasus tragis yang menimpa inovator lokal di Indonesia, seperti Muhammad Kusrin, Tukirin, Teuku Munirwan, dan Yogi Gilang Arya, yang berusaha mengatasi kekurangan layanan dasar di masyarakat namun berujung pada penahanan dan proses hukum. Meskipun mereka menghadirkan inovasi yang bermanfaat, regulasi yang kaku membuat mereka dijerat dengan pasal-pasal pidana, mencerminkan ketidakadekan pemerintah dalam mendukung kreativitas masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa penegakan hukum sering kali lebih cepat dari pada penyediaan infrastruktur, menciptakan ketakutan bagi masyarakat untuk berinovasi demi kemajuan daerahnya.

Negara tak Hadir, Masyarakat Berinovasi Malah Dibui, dari Kasus Tukirin, Muhammad Kusirin, Teuku Munirwan, hingga Yogi Gilang Arya
Ilustrasi inovasi warga berujung bui (afu.id/gemini generated)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke netral

Kiri33%
Tirto
Netral67%
Liputan6
Media Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi