JAKARTA, AFU.ID — Penertiban peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai menunjukkan hasil. Namun, berkurangnya aktivitas jual-beli ilegal di lokasi tersebut diduga membuat sejumlah pengedar berpindah ke wilayah lain, seperti Gambir, Jakarta Pusat, hingga Palmerah, Jakarta Barat.
Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan, kondisi wilayahnya kini jauh lebih kondusif setelah patroli gabungan antara warga dan aparat semakin diperkuat. Para pengedar disebut tidak lagi berani melakukan transaksi secara terbuka seperti sebelumnya. “Sekarang kondisi di Tanah Abang sudah sangat sepi. Jadi mereka malah bergesernya ke Jakarta Barat, di sisi Kota Bambu Selatan, Palmerah,” kata Indriani, Minggu (23/8/2026).
Menurut Indriani, perpindahan lokasi tersebut sempat memicu respons dari warga Tanah Abang yang masih aktif melakukan pengawasan. Warga bahkan sempat menangkap seseorang yang diduga melakukan transaksi obat ilegal sebelum menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Untuk mencegah munculnya titik baru, pihak Kecamatan Tanah Abang telah berkoordinasi dengan Kecamatan Palmerah untuk melakukan patroli gabungan. Satpol PP juga disebut melakukan penyisiran secara acak dengan metode pengawasan tanpa seragam agar lebih mudah memantau pergerakan pengedar. “Yang ditemukan Satpol PP itu sudah ngumpet banget, tapi tetap ketahuan karena kita lakukan sweeping dengan pakaian bebas. Warga juga kompak menginformasikan kepada kami,” ujar Indriani.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro membenarkan adanya laporan mengenai pergeseran lokasi transaksi, terutama pada malam hari. Menurut Wisnu, beberapa pengedar diduga berpindah lokasi untuk tetap menjalankan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) agar tetap dapat menjangkau pelanggan meski tidak lagi berjualan di titik lama. “Walaupun kita fokusnya Tanah Abang, di Gambir itu ada juga yang kita amankan. Pada saat patroli malam hari didapati ada Tramadol di sepeda motor,” kata Wisnu.
Selain wilayah Gambir, aparat juga melakukan koordinasi terkait dugaan pergerakan pengedar menuju kawasan perbatasan Jakarta Barat, termasuk Palmerah. Kepolisian memastikan patroli akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik peredaran baru.
Di sisi lain, polisi juga menanggapi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik peredaran obat keras ilegal tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota yang terlibat atau melindungi aktivitas tersebut. Saat ini, pemerintah wilayah dan aparat kepolisian masih memperkuat pengawasan agar peredaran Tramadol ilegal tidak hanya berpindah tempat, tetapi benar-benar dapat dihentikan. (RHU)