Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
673 Hektare Lahan di Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Bagaimana Nasib Gajah Sumatra?
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Gajah Sumatra. (Dok. Taman Nasional Tessa Nilo)
JAKARTA, AFU.ID— Kebakaran kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, telah dipadamkan tanpa adanya gajah sumatra yang dilaporkan terdampak langsung. Api yang muncul sejak Jumat (21/8/2026) siang berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kementerian Kehutan (Kemenhut) menyebut luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 673 hektare.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan posisi gajah liar maupun gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah berada jauh dari titik kebakaran. Kelompok gajah liar terpantau berada di bagian utara taman nasional, sedangkan gajah di pusat konservasi berada di area yang tidak terdampak api. “Berdasarkan pemantauan petugas, gajah sumatra di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah berada jauh dari lokasi kebakaran dan tidak terdampak langsung,” kata Ristianto, Minggu (23/8/2026).
Pemantauan terhadap satwa tetap dilakukan setelah api berhasil dipadamkan. Sejumlah gajah yang dilengkapi GPS collar membantu petugas mengetahui pergerakan satwa secara berkala selama kondisi kawasan dipantau. Proses pemadaman Taman Nasional Way Kambas melibatkan sekitar 250 personel gabungan.
Petugas sempat menghadapi beberapa kesulitan saat proses pemadaman. Lahan bergambut, akses menuju lokasi yang sulit, dan sumber air yang berada cukup jauh membuat sebagian personel harus berjalan kaki untuk mencapai titik kebakaran. Setelah api padam, petugas melakukan pendinginan dan penyisiran untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kemenhut kini meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan Way Kambas untuk mencegah kebakaran kembali terjadi sekaligus melindungi habitat satwa. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran di sekitar kawasan serta segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api. “Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran, segera melaporkan temuan asap atau titik api, serta bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Way Kambas,” ujar Ristianto.