AFU.id

Sakit Hati Dua Kali Ditilang, Pengemudi Ojol Lempar Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Seorang pengemudi ojek daring berinisial YGM (30) ditangkap polisi setelah melemparkan molotov ke dua pos polisi di Surabaya sebagai ungkapan sakit hati usai ditilang dua kali. Dalam serangan yang terjadi pada malam 15 Agustus 2026, seorang anggota polisi terluka dan kerusakan terjadi di Pos Lantas Margorejo, sementara pos lainnya tidak terkena sasaran. YGM diidentifikasi melalui rekaman kamera pengawas dan barang bukti yang ditemukan, sementara motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Sakit Hati Dua Kali Ditilang, Pengemudi Ojol Lempar Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi