AFU.id

Komplotan Sindikat Uang Palsu di Tangsel, Dua Residivis

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/Azmi Samsul M

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan uang yang melibatkan dua residivis di Ruko Taman Tekno, Tangerang Selatan, dengan total uang palsu senilai Rp36 miliar. Penangkapan ini mengamankan empat tersangka, di mana dua di antaranya adalah mantan narapidana kasus serupa, serta barang bukti berupa mesin cetak, tinta, dan 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim penyidik, menunjukkan upaya polisi dalam menjaga kedaulatan negara dan instrumen pembayaran yang sah.

Komplotan Sindikat Uang Palsu di Tangsel, Dua Residivis
Petugas dari Polda Metro Jaya berjaga di area lokasi ruko yang dijadikan sebagai produkai uang palsu befnilai miliaran rupiah di kawasan Taman Tekno, Setu, BSD, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (22/8/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi