AFU.id

Tradisi Kupat Sewu Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Temanggung

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/Heru Suyitno

Ringkasan Berita

Pemerintah Kabupaten Temanggung mengusulkan tradisi sadranan kupat sewu untuk dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sebagai upaya pelestarian kebudayaan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Supriyanto menjelaskan bahwa pencatatan ini bukan akhir dari pelestarian, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut, yang telah ada lebih dari 50 tahun. Selain itu, pemerintah berharap untuk terus mengusulkan tradisi lain secara berkelanjutan guna memperkuat dokumentasi kebudayaan di wilayah tersebut.

Tradisi Kupat Sewu Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Temanggung
Para pemuda Dusun Dusun Gedongan, Desa Ngemplak, Kandangan, membawa ketupat dalam tradisi sadranan kupat sewu di Temanggung.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi