JAKARTA, AFU.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025. Meski demikian, BPK mencatat dua pekerjaan rumah pemerintah: penguatan akuntabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pascaperubahan undang-undang serta peningkatan ketepatan data penerima subsidi dan program kesejahteraan.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan perubahan regulasi BUMN melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 membawa konsekuensi terhadap tata kelola perusahaan negara. Pemerintah perlu memastikan perubahan tersebut tidak mengurangi transparansi dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Perubahan regulasi ini menuntut penguatan tata kelola dan mekanisme akuntabilitas agar tetap selaras dengan prinsip transparansi dan pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab,” kata Isma dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (30/6/2026).
BPK tidak merinci BUMN yang menjadi sorotan, namun menegaskan pengawasan perusahaan negara tetap krusial di tengah perubahan struktur dan regulasi.
Selain itu, BPK meminta pemerintah memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama perencanaan hingga evaluasi program kesejahteraan dan subsidi.
Menurut BPK, data tunggal diperlukan agar bantuan tepat sasaran, jumlah, dan waktu. Ketidakakuratan data berisiko membuat anggaran tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“DTSEN diharapkan menjadi basis utama untuk meningkatkan kualitas program kesejahteraan sosial dan subsidi agar tepat sasaran,” ujar Isma.
BPK memberikan opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 97 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan Bendahara Umum Negara. Badan Pangan Nasional memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun tidak berdampak material terhadap LKPP secara keseluruhan.
Opini WTP menunjukkan laporan keuangan disajikan wajar, namun tidak menghapus kebutuhan pembenahan tata kelola, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan belanja dan keterbatasan ruang fiskal. Isma menegaskan keberhasilan APBN tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga kualitas tata kelola dan dampaknya bagi masyarakat. (RHU)