Perampingan BUMN Perlu Memperkuat Kinerja dan Ekosistem Investasi
Peneliti Nagara Institute, Edi Sewandono menyatakan kelahiran BPI Danantara telah membuka peluang besar dan menghadirkan tantangan bagi investasi Indonesia. Ia memandang, empat entitas super holding BUMN itu telah berjalan sambil terus mencari format kelembagaan yang paling tepat. “Danantara sudah lahir setahun lalu dan empat entitas barunya mulai berjalan, meskipun masih mencari format yang paling tepat,” ujarnya.
Edi Sewandono menjelaskan, BPI Danantara berhasil memberikan sejumlah peluang investasi dan pengelolaan aset yang dapat memperkuat perekonomian nasional. Ia juga menggarisbawahi komitmen investor global sebesar USD1,5 miliar yang menunjukkan kepercayaan dan perlu terus terjaga melalui tata kelola. “Apalagi, Moody’s memberikan peringkat BAA2 dengan outlook negatif sebagai peringatan agar tata kelola Danantara menjadi lebih baik,” ujar Edi Sewandono.
Peneliti Nagara Institute dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) ini menyebut, rencana mengurangi jumlah entitas BUMN dari 1.074 menjadi sekitar 200-300 mempunya alasan kuat. Namun, konsolidasi itu harus tetap mempertimbangkan kemampuan setiap entitas dalam menjalankan fungsi ekonomi dan pembangunan.
Edi Sewandono menyampaikan, Danantara telah sukses mencatat sejumlah perbaikan, termasuk pengelolaan subsidi pupuk, pengurangan utang Krakatau Steel, dan dukungan pendanaan bagi Garuda Indonesia. Hingga 2026, sekitar 218 perusahaan telah dibekukan atau dikurangi melalui proses transformasi yang diarahkan meningkatkan efisiensi. “Proses transformasi dimulai dari fundamental business review, business streamlining, transformation journey, hingga value creation,” paparnya.
Ia lantas menyatakan, perkiraan efisiensi dari proses transformasi tersebut mencapai Rp50 triliun. Oleh karenanya, perampingan BUMN dapat menjadi momentum dalam memperbaiki kinerja apabila berjalan dengan strategi dan pengawasan yang tepat.
Peta Jalan Menjadi Kunci Konsolidasi BUMN Tidak Seragam
Peneliti Nagara Institute lainnya, yakni Dian Revindo, menilai agenda perampingan BUMN perlu tersusun berdasarkan tujuan akhir dan penugasan setiap perusahaan. Ia beranggapan, kesehatan BUMN tak dapat terukur hanya menggunakan satu indikator seragam karena setiap entitas mempunyai fungsi berbeda. “Kalau semua alasannya yang sakit dan kurang sehat digabung, takutnya kita menyeragamkan semua tugas BUMN,” ucapnya.
Dia Revindo menjelaskan, sebagian BUMN berfungsi sebagai agen pembangunan, mengatasi kegagalan pasar, penyedia layanan publik, dan penyeimbang dominasi swasta. Oleh karenanya, ukuran kinerja dan strategi penyehatan setiap entitas harus menyesuaikan dengan mandat ekonominya. “Dengan tugas yang berbeda, strategi pengelompokannya juga bisa berbeda,” kata Peneliti Nagara Institute dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) UI ini.
Ia mengutarakan, konsolidasi BUMN dapat berjalan secara horizontal berdasarkan kesamaan lini produk atau vertikal berdasarkan keterkaitan ekosistem bisnis. Penentuan model itu perlu mempertimbangkan potensi nilai tambah agar penggabungan tidak sekadar menghasilkan entitas berukuran besar.
Contohnya sektor asuransi yang konsolidasinya dapat melalui lini produk, sementara bisnis hotel mempunyai nilai lebih besar ketika mendukung ekosistem induknya. Dian memandang, pendekatan berbasis ekosistem sangat penting agar BUMN mampu menciptakan nilai strategis yang tak selalu terlihat melalui keuntungan finansial. “Targetnya ambisius dan kami mendukung, tetapi kami ingin mendengar peta jalan serta penugasannya secara jelas,” ungkapnya.
Terakhir, Dia Revindo menyebut peta jalan sangat penting untuk membedakan indikator kinerja pelayanan publik, agen pembangunan, dan perusahaan penyetor dividen negara. Kejelasan itu akan membantu memastikan konsolidasi BUMN menghasilkan efisiensi tanpa menghilangkan fungsi strategis masing-masing entitas. “Kalau peta jalannya belum cukup kuat, kami siap membantu menyusun peta jalan tersebut,” tuturnya.
Nagara Institute-AFU menilai kebijakan BPI Danantara memangkas jumlah BUMN dapat menjadi langkah strategis memperkuat perusahaan negara. Dengan peta jalan yang jelas, tata kelola yang kuat, dan pengelompokan berbasis fungsi, transformasi tersebut berpeluang menciptakan BUMN lebih sehat dan kompetitif. Melalui RTD ini, Nagara Institute-AFU berharap masukan dari berbagai daerah dapat memperkaya penyempurnaan kebijakan transformasi BUMN. Rangkaian rekomendasi tersebut diharapkan membantu Danantara menjalankan konsolidasi secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan ekonomi nasional. (ADR)






























