Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
KPK Ungkap Akan Dalami Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai
Bagikan:
Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)
JAKARTA, AFU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri potensi aliran dana suap importasi barang hingga ke pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons isu mengenai ada tidaknya dana yang mengalir langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.
"Iya (akan didalami dana ke Ditjen Bea Cukai) Gitu, oke?" ujar Setyo, Jumat 20 Febuari 2026.
Kendati demikian, Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik saat ini, belum ada indikasi kuat maupun bukti permulaan yang mengarah ke pimpinan tertinggi instansi kepabeanan tersebut.
"Kelihatannya sementara belum ada ya," kata Setyo.
Meski temuan awal belum menunjukkan adanya keterlibatan Dirjen Bea Cukai, lembaga antirasuah memastikan tidak akan langsung menutup pintu kemungkinan.
Setyo menegaskan bahwa pihaknya siap mendalami lebih lanjut setiap informasi dan potensi aliran dana.
Adapun sebagai informasi, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut perincian keenam tersangka yakni:
1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan danPenyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 s.d Januari 2026 2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) 3. Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) 4. John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR) 5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR 6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT BR. (*)