Jakarta, AFU.ID - Nama Frank Alexander Hutapea setelah ia memberi kritik pedas terhadap ayah kandungnya, Hotman Paris Hutapea karena menerima menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kritik itu dilayangkan melalui media sosial. Dia menyebut ayahnya hanya melakukan pencitraan saat memberi bantuan hukum gratis.
Kata dia, layanan hukum gratis Hotman 911 itu hanya dijadikan strategi marketing dengan memanfaatkan orang miskin agar mendapat kasus yang lebih besar. Di balik polemik ini, Frank bukan sosok baru di dunia hukum. Putra sulung Hotman Paris itu juga berprofesi sebagai advokat dan memiliki rekam jejak di bidang litigasi komersial serta sengketa korporasi.
Frank Alexander Hutapea merupakan anak pertama dari pasangan Hotman Paris Hutapea dan Agustianne Marbun. Ia lahir pada 1991 dan memiliki dua adik, yakni Felicia Putri Parisienne Hutapea dan Fritz Paris Hutapea. Meski tumbuh di keluarga pengacara ternama, Frank dikenal memiliki gaya hidup yang jauh lebih tertutup dibandingkan ayahnya yang kerap menjadi sorotan publik.
Ketertarikannya terhadap dunia hukum membawanya menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Setelah itu, Frank melanjutkan studi Bachelor of Laws (LL.B.) di University of Kent, Inggris, dengan konsentrasi Banking, Corporate, Finance, and Security Law. Ia juga pernah mengikuti Summer Course Business Law di London School of Economics and Political Science (LSE).
Karier profesional Frank dimulai sebagai Associate Trainee di firma hukum Hadinoto Hadiputranto & Partners (HHP). Pengalaman tersebut menjadi bekal sebelum akhirnya bergabung dengan Hotman Paris & Partners, firma hukum milik sang ayah. Frank menangani berbagai perkara di bidang litigasi komersial, sengketa korporasi, restrukturisasi utang dan kepailitan, sengketa pertambangan, sengketa administrasi negara, sengketa perpajakan, hingga perkara pidana. Selain itu, ia juga mendirikan kantor hukum independen bernama FRANK Solicitors sebagai bagian dari pengembangan kariernya di luar firma hukum keluarga.
Pada awal 2026, Frank juga dipercaya menjadi Staf Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di bawah Kementerian Pertahanan. Namanya semakin dikenal publik setelah menjadi bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi karyawan Alfamart dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 2022.
Belakangan, Frank menjadi perhatian setelah mengomentari keputusan Hotman Paris yang membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kritik tersebut bermula dari komentar seorang warganet yang mempertanyakan alasan Hotman menerima perkara tersebut meski mengaku tidak mengharapkan bayaran.
Menanggapi komentar tersebut, Frank menyebut alasan ayahnya hanya sebatas pencitraan. Ia bahkan menyinggung uang angpao pernikahan adiknya, Fritz Paris Hutapea. "Halah kebanyakan pencitraan. Fritz married aja angpaonya lo ambil ala ala ga mau duit," tulis Frank melalui media sosial.
Tak berhenti di situ, Frank juga mengkritik program bantuan hukum gratis Hotman 911 yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat. Menurutnya, program tersebut lebih banyak dimanfaatkan sebagai strategi pemasaran ketimbang murni membantu masyarakat. "Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care he only care about being center of attention," tulis Frank.
Ia bahkan menyarankan agar akun media sosial Hotman 911 ditutup. Menurut Frank, akun tersebut lebih banyak digunakan sebagai sarana promosi dibanding memperjuangkan keadilan. "Tutup aja ini IG pengais keadilan marketing ala ala buat jualan alcohol di Holywings lebih hina dari hina," tulisnya lagi.
Kritik terbuka tersebut menjadi salah satu momen langka ketika anggota keluarga Hotman Paris secara langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap keputusan sang pengacara kondang di ruang publik. Meski mendapat kritik pedas dari anak kandungnya, Hotman Paris tidak mundur sedikitpun dari posisinya sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (EER)